Jumat, 16 Desember 2011

Terganjal Syarat Dukungan, Cabup Bangkalan Imam Buchori Ujikan UU Pemda

Persyaratan 15% bagi partai politik atau gabungan partai dalam hal usung-mengusung calon kepala daerah merupakan aral yang potensial mengganjal keinginan Imam Buchori untuk tampil sebagai calon Bupati Bangkalan, Jawa Timur. Demikian antara lain pokok permohonan yang disampaikan Muhammad Soleh, kuasa hukum Imam Buchori, dalam sidang panel pendahuluan perkara Nomor 83/PUU-IX/2011 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jum’at (16/12/2011). H. Imam Buchori yang menjabat Wakil Ketua Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) Jawa Timur Periode 2010-2015 ini memohonkan judicial review terhadap Pasal 59 ayat (1) huruf a sepanjang frase “atau gabungan partai politik” dan Pasal 59 ayat (2) UU Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah...

Rabu, 14 Desember 2011

Terpidana Kasus Perbankan Ujikan UU Perbankan

Terpidana kasus perbankan, Fara Novia Manoppo, melalui kuasanya, Ichwan Heru Putranto, menyatakan keberatan terhadap ketentuan dalam Pasal 49 ayat (1) huruf c UU Perbankan yang mensyaratkan adanya pidana maksimal dan minimal serta denda maksimal dan minimal. Demikian sidang uji materi UU Perbankan yang digelar di Mahkamah Konstitusi, Rabu (14/12/2011). Pasal 49 Ayat (1) huruf c UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan (UU Perbankan) menyatakan: “Anggota dewan komisaris, direksi, atau pegawai bank yang dengan sengaja: c. mengubah, mengaburkan, menyembunyikan, menghapus, atau menghilangkan adanya suatu pencatatan dalam pembukuan atau dalam laporan, maupun dalam dokumen atau laporan  kegiatan usaha, laporan transaksi atau rekening suatu bank, atau...

Kamis, 01 Desember 2011

Jabatan Wakil Menteri Digugat di Mahkamah Konstitusi

Istilah wakil menteri tidak dikenal dalam dalam UUD 1945. Pengangkatan wakil menteri yang dilakukan oleh Presiden pada Kabinet Indonesia Bersatu jilid II (KIB II) yang bersandarkan pada Pasal Pasal 10 UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (UU Kementerian Negara), adalah bertentangan dengan Pasal 17 UUD 1945. Demikian dikatakan M. Arifsyah Matondang, saat didaulat menjadi kuasa Pemohon di persidangan Mahkamah Konstitusi, Kamis (1/12/2011). Sidang permohonan judicial review materi UU Kementerian Negara ini diajukan oleh Adi Warman, Ketua Umum Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (GN-PK) dan H. TB. Imamudin, Sekretaris Jenderal GN-PK. Pemohon meminta Mahkamah agar menyatakan Pasal 10 UU Kementerian Negara yang berbunyi, “Dalam hal terdapat beban kerja yang membutuhkan...

Senin, 31 Oktober 2011

Uji UU MD3: Menyoal Badan Kehormatan dan Rangkap Jabatan

Uji materi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3) kembali digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa, (18/10/2011). Kuasa Hukum para Pemohon, Firman Wijaya, menyampaikan beberapa perbaikan permohonan. Perbaikan menyangkut kewenangan Mahkamah Konstitusi, kedudukan hukum Pemohon (legal standing). “Pemohon I dan Pemohon II adalah warga negara Indonesia yang tergabung dalam Kelompok Kerja Petisi 50 yang giat mengkritisi jalannya roda pemerintahan sejak masa orde baru dan berkuasa hingga saat ini. Sedangkan Pemohon III adalah warga negara Indonesia yang menjadi mahasiswa tahun 1996, senantiasa mengkritisi kebijakan pemerintah hingga sampai saat ini,” kata...

Selasa, 23 Agustus 2011

Menungggu Putusan Uji Materi UU Kesehatan

Kuasa Hukum Pemohon Uji Materi UU tentang Kesehatan Saat menjelaskan perbaikan permohonan di hadapan majelis hakim, Selasa (23/8) di ruang sidang Pleno MK. Jakarta, MKOnline – Peringatan bahaya rokok dalam UU Kesehatan kembali kembali digelar dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (23/8/2011) pagi. Sidang perkara 43/PUU-IX/2011 dengan agenda pemeriksaan perbaikan permohonan dilaksanakan oleh Panel Hakim yang terdiri dari Muhammad Alim selaku ketua, didampingi harjono dan Maria farida Indrati selaku anggota. Menanggapi perbaikan permohonan, Ketua Pleno Muhammad Alim membertahukan, bahwa permohonan yang diajukan,...

Rabu, 10 Agustus 2011

Syarat Perceraian Potensial Disalahgunakan

Ahli dari Pemohon Uji Materi UU Perkawinan, Bismar Siregar, Marzuki Darusman, dan Makarim Wibisono saat persidangan yang dimohonkan oleh Halimah Agustina binti Abdullah Kamil di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (9/8). Jakarta, MKOnline – Pengujian konstitusionalitas materi UU 1/1974 tentang Perkawinan (UU Perkawinan) yang diajukan Halimah Agustina binti Abdullah Kamil, kembali disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (9/8/2011). Persidangan untuk perkara Nomor 38/PUU-IX/2011 mengegendakan mendengar keterangan ahli. Di hadapan sembilan Hakim Konstitusi yang diketuai Moh. Mahfud MD, kuasa Pemerintah,...

Kamis, 04 Agustus 2011

Ahli Pemohon: Pasal 155 ayat (2) UU Ketenagakerjaan Multitafsir

Anna Erliana, ahli dari Pemohon sedang memberikan keterangan di hadapan Majelis Hakim terkait Uji Materi Undang-Undang Ketenagakerjaan, pada Kamis (4/8) di Ruang Sidang Pleno MK. Jakarta, MKOnline – Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang uji materi UU Ketenagakerjaan, Kamis (4/8). Sidang kali ini beragendakan mendengarkan keterangan ahli dari Pemohon. Dua ahli diajukan oleh Pemohon, yaitu Anna Erliana dan Surya Chandra. Keduanya merupakan dosen di Fakultas Hukum UI dan Atmajaya. Anna Erliana mendapat kesempatan pertama menyampaikan keterangannya terkait permohonan Pemohon. Pertama, Anna menyampaikan...

Rabu, 27 Juli 2011

Halimah Agustina Kamil Ajukan Bukti Uji Materi UU Perkawinan

Chairunnisa Jafizham Kuasa Hukum dari Halimah Agustina Kamil, mantan istri Bambang Trihatmodjo, saat membacakan permohonan pada sidang uji materi Undang-Undang (UU) nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (UU Perkawinan), Rabu (27/7) di Ruang Sidang Panel Gedung MK. Jakarta, MKOnline – Permohonan Halimah Agustina Kamil, mantan istri Bambang Trihatmodjo, kembali digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (27/7/2011). Persidangan untuk perkara Nomor 38/PUU-IX/2011 mengenai pengujian konstitusionalitas materi UU 1/1974 tentang Perkawinan (UU Perkawinan) ini dilaksanakan oleh sebuah Panel Hakim yang diketuai Ahmad ...

Pemerintah: Kewajiban Pekerja-Pengusaha Selama Proses Perselisihan untuk Lindungi Pekerja

Perwakilan dari Pemerintah, Mualimin Abdi (Kemenkumham) saat membacakan jawaban Pemerintah atas dalil-dalil permohonan Pemohon pada sidang uji materi Pasal 155 ayat (2) Undang-Undang Nomor. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Rabu (27/7) di Ruang Sidang Pleno Gedung MK. Jakarta, MKOnline – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang Uji Materi Pasal 155 ayat (2) UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang beragendakan mendengar keterangan Pemerintah, Rabu (27/7). Sidang pleno perkara nomor 37/PUU-IX/2011 ini diketuai Hakim Konstitusi Achmad Sodiki. Hadir dalam persidangan kali ini wakil dari pemerintah, yaitu...

Selasa, 26 Juli 2011

Uji UU Kehutanan: Pemerintah Anggap Permohonan Kabur

Kuasa Hukum Pemohon, Muhammad Ali Dharma Utama saat mendengarkan keterangan dari Pemerintah dalam sidang pengujian Pasal 4 Ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan (UU Kehutanan), Selasa (26/7) di Ruang Sidang Pleno Gedung MK. Jakarta, MKOnline - Permohonan tidak jelas dan kabur (obscuur libel) karena Pemohon tidak menguraikan dengan jelas kedudukan hukum pemohon. Hal ini disampaikan oleh Pemerintah yang diwakili oleh Gunardo Agung Prasetyo dalam jawaban terhadap permohonan pengujian Pasal 4 Ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan (UU Kehutanan), Maskur...

Salim Alkatiri Uji Aturan Putusan MK Final dan Mengikat

Pemohon Prinsipal, Salim Alkatiri saat membacakan perbaikan Permohonannya pada sidang uji materi Pasal 10 ayat 1 huruf a, Undang-Undang No. 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, Selasa (26/7) di Ruang Sidang Panel Gedung MK. Jakarta, MKOnline – Uji konstitusional materi UU 24/2003 tentang Mahkamah Konstitusi kembali digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (26/7/2011). Sidang dengan agenda pemeriksaan perbaikan permohonan ini dilaksanakan oleh Panel Hakim yang terdiri, Ahmad Fadlil Sumadi sebagai Ketua Panel, didampingi Achmad Sodiki dan Anwar Usman. Persidangan untuk perkara Nomor 36/PUU-IX/2011 ini...

Rabu, 20 Juli 2011

Ahli Pemohon: Piagam ASEAN Menggusur Daulat Rakyat

Sri Edy Swasono saat menjadi Ahli dari Pemohon pada Sidang Pengujian Undang-Undang (UU) No. 38 Tahun 2008 tentang Pengesahan Charter of The Association of Southeast Asian Nation (Piagam Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara0 [Pasal 1 Ayat (5) dan Pasal 2 Ayat (2) huruf n], Rabu (20/7) di Ruang Sidang Pleno Gedung MK. Jakarta, MKOnline - Keberadaan Piagam Negara-Negara Anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN), yang disahkan oleh Undang-Undang No. 38/2008, telah mengeliminasi kedaulatan rakyat sebagaimana diamanahkan oleh Konstitusi. Dengan kata lain, ketentuan dalam Piagam tersebut, khususnya...

Sri Edy Swasono saat menjadi Ahli dari Pemohon pada Sidang Pengujian Undang-Undang (UU) No. 38 Tahun 2008 tentang Pengesahan Charter of The Association of Southeast Asian Nation (Piagam Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara0 [Pasal 1 Ayat (5) dan Pasal 2 Ayat (2) huruf n], Rabu (20/7) di Ruang Sidang Pleno Gedung MK. Jakarta, MKOnline - Keberadaan Piagam Negara-Negara Anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN), yang disahkan oleh Undang-Undang No. 38/2008, telah mengeliminasi kedaulatan rakyat sebagaimana diamanahkan oleh Konstitusi. Dengan kata lain, ketentuan dalam Piagam tersebut, khususnya Pasal...

MK Tolak Seluruh Permohonan Susno Duadji

...

Selasa, 19 Juli 2011

Ahli Pemohon: UU Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Langgar HAM

Majelis Hakim Konstitusi sedang mendengarkan keterangan dari Komisioner Komnas HAM Kabul Supriyadi sebagai Ahli dari Pemohon dalam Sidang Pengujian Undang-Undang (PUU) No. 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Selasa (19/7), di Ruang Sidang Pleno Gedung MK. Jakarta, MKOnline - Pengujian Undang-Undang (PUU) No. 20 Tahun 2009 tentang  Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan kembali digelar oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (19/7), di Ruang Sidang Pleno MK.  Perkara yang teregistrasi dengan Nomor 67/PUU-VIII/2010 ini dimohonkan oleh Ray Rangkuti, Muhammad Chozin Amirullah....

Senin, 18 Juli 2011

Pasangan Calon Gubernur Sulut Uji Materi UU Pemda Ditolak MK

Jakarta, MKOnline - Permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004  tentang Pemerintahan Daerah yang diajukan oleh pasangan calon Gubernur Sulut Linneke Syennie Watoelangkow-Jimmy Stefanus Wewengkang ditolak seluruhnya oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Putusan dengan Nomor 11/PUU-IX/2011 dibacakan oleh Ketua MK Moh. Mahfud MD dengan didampingi oleh tujuh hakim konstitusi pada Senin (18/7), di Ruang Sidang Pleno MK. “Menyatakan, dalam Provisi, menolak permohonan provisi  Pemohon. Dalam Pokok Permohonan, menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya," ucap Mahfud. Dalam pendapat Mahkamah yang dibacakan oleh Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva, Mahkamah menolak permohonan provisi Pemohon meminta Mahkamah untuk menerbitkan putusan sela yang memerintahkan Menteri Dalam Negeri...

Lagi, UU Otsus Papua Diuji ke MK

Jakarta, MKOnline – Undang-Undang No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (UU Otsus Papua) kembali diuji oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (18/7). Pemohon perkara yang teregristrasi dengan nomor 41/PUU-IX/2011, Habel Rumbiak menganggap Pasal 17 ayat (1) UU Otsus Papua mengandung frasa yang multitafsir sehingga menimbulkan ketidakjelasan. Pemohon, Habel Rumbiak, melalui kuasa hukumnya Libert Cristo menganggap frasa “dapat dipilih kembali” menimbulkan ketidakjelasan. Pasalnya, frasa tersebut dapat diartikan seseorang yang telah mencalonkan diri sebagai kepala daerah pada satu kali pemilihan, pada periode berikutnya dapat mencalonkan diri kembali. Pasal tersebut berbunyi, “(1)  Masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur adalah 5 (lima) tahun dan dapat dipilih...

Intervensi Kemandirian Profesi Advokat, Pasal 65 UU MK Diuji

Jakarta, MKOnline - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan UU No.24/2003 tentang Mahkamah Konstitusi (UU MK) - Perkara No.42/PUU-IX/2011 - pada Senin (18/7) siang di ruang sidang MK. Pemohon adalah Suhardi Somomoelyono, S.H.M.H selaku Ketua Umum Kolektif Pimpinan Pusat Komite Kerja Advokat Indonesia (KPP KKAI) dan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Advokat dan Pengacara Indonesia (DPP HAPI). Pemohon mengajukan permohonan uji materil terhadap muatan Pasal 65 UU MK karena muatan pasal tersebut bertentangan dengan Pasal 28D Ayat (1) UUD 1945. Dalam Pasal 65 UU MK disebutkan bahwa Mahkamah Agung tidak dapat menjadi pihak dalam sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD 1945 kepada Mahkamah Konstitusi. Dalam legal standing...

Peringatan Bahaya Merokok Tidak Efektif, UU Kesehatan Diuji di MK

Jakarta, MKOnline – Dua orang dokter yang fokus pada bahaya tembakau pada rokok, Widyastuti Soerojo dan Muherman Harun, beserta Ikatan senat mahasiswa Kesehatan Masyarakat Indonesia (ISMKMI) mengajukan permohonan pengujian materi Pasal 114 UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Senin (18/7). Pemohon menganggap peringatan pada bungkus rokok dengan tulisan tidak efektif.  Pemohon menganggap penjelasan Pasal 114 UU Kesehatan bertentangan dengan Pasal 199 ayat (1) UU yang sama. Pada Pasal 199 ayat (1) dinyatakan, ”Setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau memasukkan rokok ke dalam wilayah Negara Kesatuan republik Indonesia dengan tidak mencantumkan peringatan kesehatan berbentuk gambar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 dipidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan...

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More