
Majelis Hakim Konstitusi mengambil sumpah saksi dan ahli dari Pemohon dalam pengujian Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba), Jakarta (15/12).
Jakarta, MKOnline - Sidang lanjutan pengujian Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) kembali digelar oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (15/12), di Ruang Sidang Pleno MK. Kepaniteraan MK meregistrasi perkara ke dalam tiga permohonan berbeda, yakni Pemohon dengan nomor perkara 25/PUU-VIII/2010, 30/PUU-VIII/2010, serta 32/PUU-VIII/2010. Beberapa Pemohon tersebut adalah para penambang,...