Selasa, 22 Februari 2011

Uji Materi UU Serikat Pekerja: Pelaporan Dugaan Korupsi Berbuah PHK

Hakim Konstitusi Achmad Sodiki (ketua panel) sedang memeriksa permohonan uji materi UU 21/2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat buruh, Selasa (22/2/11). Jakarta, MKOnline – Berbagai upaya hukum telah ditempuh Idrus Nawawi dan Haimingsi Hapsari untuk mencari keadilan. Namun semuanya tidak berpihak sebagaimana harapan keduanya. Idrus dan Haimingsi mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh Direksi PT Semen Baturaja, sebuah BUMN tempat di mana mereka bekerja. Idrus dan Hamingsi menilai tindakan Direksi PT Semen Baturaja yang mem-PHPK mereka bertentangan dengan UU Serikat Pekerja/Serikat Buruh. Demikian paparan Pemohon...

Kamis, 17 Februari 2011

Wadah Tunggal Profesi Advokat Langgar Hak Konstitusional

Hakim Konstitusi Moh. Alim (ketua panel) didampingi Achmad Sodiki dan M. Akil Mochtar (masing-masing sebagai anggota) memeriksa permohonan pengujian Undang-Undang No.18 Tahun 2003 tentang Advokat, Kamis (17/2/11) Jakarta, MKOnline - Ricuh terkait wadah tunggal profesi advokat berujung ke Mahkamah Konstitusi (MK). Untuk kesekian kalinya Undang-Undang No.18 Tahun 2003 tentang Advokat diuji ke MK. Para Pemohon, melalui kuasanya menegaskan, permohonan mereka kali ini berbeda dengan permohonan-permohonan sebelumnya. Setidaknya, menurut Pemohon perkara No. 79/PUU-VIII/2010 ini, terdapat perbedaan dalam hal legal standing dan...

Rabu, 16 Februari 2011

Pemerintah Berhak Mengatur Izin Penyelenggaraan Hutan

Saksi dari Pemerintah Bambang Soepijanto MM dalam persidangan pengujian Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan di Mahkamah Konstitusi, Rabu (16/2/11). Jakarta, MKOnline - Sidang lanjutan terhadap pengujian Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan kembali digelar oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (16/2), di Ruang Sidang...

Rabu, 09 Februari 2011

Diberhentikan Tidak Hormat, Persoalkan Hak Pensiun PNS

Pemohon Prinsipal, Widodo Edy Budianto seorang mantan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Kantor Administrator Pelabuhan Tegal ini mempermasalahkan hak pensiunnya sebagai seorang PNS setelah diberhentikan dengan tidak hormat, Rabu (9/2/2011) Jakarta, MKOnline - Widodo Edy Budianto kembali hadir di persidangan  Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (9/2/2011) untuk menjalani sidang lanjutan uji materi UU Hak Pensiun Pegawai. Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Kantor Administrator Pelabuhan Tegal ini mempermasalahkan hak pensiunnya sebagai seorang PNS setelah diberhentikan dengan tidak hormat. Pemohon mengaku saat dirinya diberhentikan...

Pemerintah dan DPR Anggap Permohonan Machica Mochtar Tidak Berdasar

Machica Mochtar yang didampingi kuasa hukumnya, Rusdianto, Miftachul Ikhwan Al-Annur usai persidangan Pengujian UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (UU Perkawinan), Rabu (9/2/11). Jakarta, MKOnline - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang perkara Nomor 46/PUU-VIII/2010, Rabu (9/2). Perkara Pengujian UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (UU Perkawinan) terhadap UUD 1945 tersebut beragendakan mendengarkan keterangan pemerintah, DPR, dan Ahli dari Pemohon dan Pemerintah. Sebagaimana dalam permohonannya, negara dianggap mendiskriminasikan anak yang lahir di luar nikah dengan diberlakukannya Pasal 2 ayat...

Selasa, 08 Februari 2011

Uji Materi UU Kesehatan: Tembakau Bukan Zat Adiktif

Pemohon prinsipal Bambang Sukarno (perkara Nomor 19/PUU-VIII/2010) menghadirkan saksi fakta, Dr. Subagyo dalam persidangan uji materi Pasal 113 ayat (2) UU 36/2009 tentang Kesehatan, Selasa (8/2/11). Jakarta, MKOnline - Masuknya frasa ”....tembakau, produk yang mengandung tembakau,....”, dalam Pasal 113 ayat (2) UU 36/ 2009 tentang Kesehatan, secara struktural tidak tepat. Sebab, pelembagaan Pasal 113 ayat (2) mengkategorisasi bentuk zat adiktif yang diatur dalam ayat (1). Sehingga pembacaan sesungguhnya adalah kategorisasi yang menunjukkan zat dalam bentuk padat, cair maupun gas. Demikian presentasi Zaenal Arifin Muchtar...

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More