Salah satu perkara mengenai sengketa kuasa Pulau Berhala,
memasuki tahap pemeriksaan akhir di persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (28/6/2012) Siang. Mahkamah
pada 10 Juli 2012 mendatang akan menggelar sidang pengucapan putusan perkara Perkara
32/PUU-X/2012 mengenai pengujian Pasal 5 ayat (1)
huruf c UU Nomor 31 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Lingga Provinsi
Kepulauan Riau. Uji materi UU tersebut intinya mempersoalkan keberadaan Pulau
Berhala.
Pada persidangan dengan agenda mendengar Keterangan saksi/ahli
dari Pemohon, Pemerintah dan Pihak Terkait, Mahkamah mendengar keterangan saksi
fakta yang dihadirkan oleh oleh Pemerintah Kabupaten Lingga (Pihak Terkait II).
A. Anhar Khalid, mantan Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Riau (Kepri), mengawali keterangannya
di...