Rabu, 30 Mei 2012

Sengketa Kuasa Pulau Berhala

Pasal 9 ayat (4) UU Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Daerah Kabupaten Sorolangun, Daerah Kabupaten Tebo, Daerah Kabupaten Muara Jambi, Dan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dengan tegas menyatakan bahwa Kabupaten Tanjung Jabung Timur mempunyai batas wilayah: a. sebelah utara dengan Laut Cina Selatan; b. sebelah Timur dengan Laut Cina Selatan. “Jadi, dengan kenyataan ini tidak bisa dipungkiri bahwa Pulau Berhala itu adalah bagian dari Tanjung Jabung Timur.” Pernyataan tersebut disampaikan oleh Prof. H. Rozali Abdullah, SH saat didaulat sebagai ahli Pemohon dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (30/5/2012) pagi. Sidang pleno perkara Perkara 32/PUU-X/2012 mengenai  Pengujian Pasal 5 ayat (1) huruf c UU Nomor 31 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten...

Senin, 28 Mei 2012

Tolak Mekanisme Pasar Harga Jual BBM, UU APBN-P 2012 Diuji

Berlakunya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2011 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2012 (UU APBN-P 2012) khususnya Pasal 7 ayat (6) huruf a, memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk melakukan penyesuaian harga jual subsidi BBM kepada rakyat sesuai dengan mekanisme pasar. “Ini bertentangan dengan Putusan MK,” kata Andi Muhammad Asrun saat bertindak sebagai kuasa hukum Pemohon perkara 45/PUU-X/2012 dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (28/5/2012) siang. Permohonan uji formil dan materiil UU APBN-P 2012 diajukan oleh M. Komarudin, Ketua Umum Federasi Ikatan Buruh Indonesia (FISBI) dan Muhammad Hafidz (perkara 45/PUU-X/2012) serta Ahmad Daryoko Presiden Konfederasi Serikat Nasional (KSN),...

Jumat, 25 Mei 2012

Mendambakan Keadilan Substantif dalam Uji Materi UU Tipikor

Pengujian Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) yang diajukan oleh Herlina Koibur, kembali disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK), Jum’at (25/5/2012) pagi. Persidangan perkara 39/PUU-X/2012 mengenai pengujian UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Pasal 2 ayat (1), beragendakan Perbaikan Permohonan. Habel Rumbiak, selaku kuasa hukum Pemohon menyampaikan perbaikan permohonan di hadapan Panel Hakim Konstitusi Maria Farida Indrati (Ketua Panel), Ahmad Fadlil Sumadi dan Anwar Usman. Habel menegaskan bahwa permohonan yang diajukan kliennya berbeda dengan uji materi UU Tipikor yang pernah diajukan ke MK oleh Dawud Djatmiko, yaitu perkara Nomor 003/PUU-IV/2006 yang diputus oleh...

Jumat, 11 Mei 2012

Hukuman Tak Proporsional, Terpidana Korupsi Ujikan UU Tipikor

Seseorang yang terbukti berperan aktif melakukan suatu tindak pidana korupsi, wajib hukumnya untuk dihukum minimal 4 tahun penjara. Sedangkan bagi seseorang yang terbukti melakukan suatu tindak pidana, tetapi kualitas perbuatan dia tidak dalam posisi berperan aktif, maka tidak selayaknya dia dijatuhi pidana 4 tahun penjara. “Setidaknya tidak dijatuhkan pidana 4 tahun, tetapi di bawah 4 tahun,” kata kuasa hukum Pemohon, Habel Rumbiak, di persidangan Mahkamah Konstitusi (MK), Jum’at (11/5/2012) pagi. Sidang perkara 39/PUU-X/2012 mengenai pengujian Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UUU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Pasal 2 ayat (1), diajukan oleh Herlina Koibur. Herlina Koibur merupakan terpidana tindak pidana korupsi...

Kamis, 10 Mei 2012

Dilarang Praktik, Tukang Gigi Ujikan UU Praktik Kedokteran

Catatan Perkara MKProfesi tukang gigi merupakan bagian dari budaya bangsa yang harus dilestarikan eksistensinya. Profesi ini dilakoni secara tradisional yang berlangsung turun-temurun dan telah ada sebelum Republiki Indonesia lahir. Keberadaan tukang gigi lebih dulu ada dibandingkan profesi dokter gigi. Oleh karena itu, negara wajib memelihara, melestarikan suatu identitas budaya dan harus menghormati hak masyarakat tradisional sebagai khazanah budaya bangsa. Pelarangan terhadap profesi tukang gigi merupakan upaya sistematis memberangus khazanah kebudayaan bangsa. Selain itu, pelarangan terhadap tukang gigi untuk menjalankan profesinya merupakan bentuk ketidakadilan dan perlakuan yang diskriminatif di hadapan hukum. Pelarangan ini hanyalah akal-akalan semata dengan dalih atas...

Jumat, 04 Mei 2012

“Ne Bis in Idem”, Mahkamah Putuskan Tidak Menerima Uji Materi UU Pengadilan Pajak

Materi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak (UU Pengadilan Pajak) yang diujikan Agus Subagio ke Mahkamah Konstitusi (MK), ternyata telah dua kali diputus oleh Mahkamah, yaitu pada Desember 2004 dan Oktober 2006. Alasan dan dasar dalam permohonan yang telah diputus Mahkamah tersebut, adalah sama dengan permohonan Agus Subagio. Oleh karena itu, Mahkamah menyatakan permohonan Agus tidak dapat diterima. “Amar putusan, mengadili, menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima,” kata Ketua Pleno Hakim Konstitusi Moh. Mahfud MD saat membacakan putusan Nomor 23/PUU-X/2012 dalam persidangan yang digelar di Mahkamah Konstitusi pada Jum’at (4/5/2012) pagi. Agus Subagio dalam pokok permohonannya mengujikan konstitusionalitas Pasal 36 ayat (4) UU Pengadilan Pajak...

Rabu, 02 Mei 2012

Program RSBI Kebohongan Publik

Penyelenggaraan rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) atau sekolah bertaraf internasional (SBI) dilandasi oleh undang-undang yang tidak berpihak kepada keadilan dalam perolehan kesempatan untuk mendapatkan pendidikan yang merata. Persiapan RSBI yang kurang cermat mengakibatkan evaluasi dan perbaikan penyelenggaraan RSBI menjadi sporadis, tidak holistik, dan cenderung membuat sekolah menerjemahkan kata internasional dengan bahasa Inggris dan keterampilan-keterampilan ekstrakulikuler lainnya. “Dilihat dari praktek pelaksanaan proses penyelenggaraan program RSBI, maka muncul persepsi bahwa program ini merupakan kebohongan publik.” Pernyataan tersebut disampaikan oleh Itje Chodidjah saat bertindak sebagai ahli Pemohon dalam persidangan yang digelar di Mahkamah Konstitusi, Rabu...

Selasa, 01 Mei 2012

Usia Pensiun Panitera MK dalam UU MK Kembali Disidangkan

Mahkamah Konstitusi kembali menyidangkan uji materi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (UU MK) yang diajukan oleh Andi Muhammad Asrun, M. Jodi Santoso, Nurul Anifah, Selasa (1/5/2012). Sidang dengan agenda perbaikan permohonan untuk perkara nomor 34/PUU-X/2012, dilaksanakan oleh panel hakim konstitusi Achmad Sodiki (ketua panel), M. Akil Mochtar dan Muhammad Alim. Andi Muhammad Asrun dkk mengujikan ketentuan Pasal 7A ayat (1) UU Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi yang menyatakan “Kepaniteraan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 merupakan jabatan fungsional yang menjalankan tugas teknis administratif peradilan Mahkamah Konstitusi”. Menurut para Pemohon, adanya perbedaan jabatan, batasan usia pensiun bagi Panitera dan Panitera Pengganti...

PP Muhammadiyah Perbaiki Permohonan Uji UU Migas

Pengujian Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) Pasal 1 angka 19 dan 23, Pasal 3 huruf b, Pasal 4 ayat (3), Pasal 6 Pasal 9, Pasal 10, Pasal 11 ayat (2), Pasal 13 dan Pasal 44, kembali digelar di Mahkamah Konstitusi, Selasa (1/5/2012). Persidangan perkara 36/PUU-X/2012 ini beragendakan perbaikan permohonan. Syaiful Bakhri dari Tim Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah yang bertindak selaku kuasa hukum para Pemohon, menyampaikan perbaikan permohonan antara lain, perubahan komposisi Pemohon dan kuasa hukum. Eggi Sudjana yang semula bertindak sebagai Pemohon berpindah sebagai kuasa hukum. “Dr. Egi Sujana, semula sebagai Pemohon, tetapi beliau berkenan pada hari ini mohon izin kepada Majelis sebagai sebagai kuasa,” kata Syaiful Bakhri. Menanggapi...

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More