Kamis, 25 Maret 2010

UU Ketenagalistrikan Tidak Mengarah ke Liberalisasi

Dirut PLN, Dahlan Iskan, berbincang dengan para Ahli usai sidang uji materi UU Ketenagalistrikan, Kamis (25/3), di ruang sidang pleno MK. (Humas MK/Gani) Tidak ada unsur-unsur yang mengarah liberalisasi dalam UU Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan karena Pemerintah, dalam UU a quo, mempunyai kekuatan untuk menentukan harga jual. Tarif ke konsumen ditentukan Pemerintah dengan persetujuan DPR. Demikian dikatakan Toemiran saat memberikan keterangan dalam kapasitasnya sebagai Ahli dari Pemerintah dalam sidang uji materi UU Ketenagalistrikan, Kamis (25/3), di ruang sidang pleno MK. Perkara Nomor 149/PUU-VII/2009...

Kamis, 11 Maret 2010

Proses Rekrutmen Panwaslu Menentukan Independensi

Penyelenggara Pemilu adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU), KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota. Penyelenggara Pemilu yang bersifat ad hoc adalah PPK, PPS, PPLN, KPPS dan KPPSLN. Dengan demikian, Bawaslu bukanlah penyelenggara Pemilu, tetapi sebagai pengawas penyelenggaraan pemilu yang keberadaannya sebagaimana dimaksud Pasal 1 angka 15 UU Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum. Demikian dikatakan Anggota KPU, Syamsul Bahri, saat menyampaikan keterangan sebagai Pihak Terkait dalam sidang uji materi UU Penyelenggara Pemilu yang digelar, Kamis (11/3), di gedung MK. Sidang dihadiri Pemohon Prinsipal Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini, Anggota Bawaslu Wahidah Suaib dan Wirdyaningsih, Ahli...

Selasa, 09 Maret 2010

Penyadapan Melanggar Privasi

Para Pemohon (dari kiri ke kanan) Wahyudi, Anggara, dan Supriyadi WE, menghadiri sidang perbaikan permohonan uji materi UU ITE terkait intersepsi (penyadapan), Selasa (9/3), di ruang sidang panel MK. (Humas MK/Fitri Yuliana) Sidang uji materi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) kembali digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (9/3/10) dengan agenda perbaikan permohonan. Sidang dihadiri oleh para Pemohon, Anggara, Supriyadi Widodo Eddyono, dan Wahyudi. Di hadapan Panel Hakim, para Pemohon melakukan perbaikan-perbaikan permohonan sebagaimana arahan dan nasehat...

Selasa, 02 Maret 2010

Menakar Independensi Calon Anggota Panwaslu Bentukan KPU

Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini dan Trio Anggota Srikandi Bawaslu (dari kanan ke kiri) Wirdyaningsih, Wahidah Suaib, dan Agustiani TFS, sedang memperhatikan Kuasa Hukum mereka, Bambang Widjojanto, menyampaikan permohonan uji UU Penyelenggara Pemilu, Selasa (2/3), di hadapan Majelis Panel Hakim di ruang sidang pleno MK. (Humas MK/Wiwik Budi Wasito) Calon anggota Panwaslu Provinsi seharusnya tidak berasal dari usulan KPU Provinsi, sebab KPU adalah obyek pengawasan. Begitu juga dengan Calon anggota Panwaslu Kabupaten/Kota dan Panwaslu Kecamatan, seharusnya tidak diusulkan oleh KPU Kabupaten/Kota. Demikian dikatakan...

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More