Jumat, 27 Januari 2012

Sekolah Bertaraf Internasional, Mahal dan Diskriminatif

Catatan Perkara MK Satuan pendidikan bertaraf internasional merupakan bentuk liberalisasi dalam bidang pendidikan, karena negara mengabaikan kewajibannya untuk membiayai sepenuhnya pendidikan dasar. Negara melakukan pembiaran terhadap menjamurnya sekolah yang menyelenggarakan program Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) dan Sekolah Bertaraf Internasional (SBI). Program RSBI dan SBI ini bertujuan untuk memungut biaya pendidikan kepada masyarakat dengan tarif mahal. Satuan pendidikan bertaraf internasional juga menimbulkan diskriminasi dan kastanisasi dalam bidang pendidikan. Hal ini melanggar hak bagi warga negara terutama bagi siswa yang berasal dari keluarga yang sederhana atau tidak mampu. Demikian antara lain dalil permohonan perkara Nomor 5/PUU-X/2012...

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More